Oleh :PROF.DR.H. MIFTAH FARIDL

1. Pemimpin yang Maha Muthlaq (absolut) hanyalah Allah SWT (Al Mulk 1; Al Ma’idah 18).
2. Kepemimpinan Allah SWT terhadap alam ini, sebagian didelegasikan kepada manusia, sesuai dengan kehendak-NYa (Ali Imran 26).
3. Sesuai dengan adanya perbedaan-perbadaan yang ada pada manusia, maka tingkat kepemimpinan yang dipercayakan oleh Allah pun berbeda-beda pula (Al An’am 165; Al Isra 70).
4. Dalam usaha meneggakkan agama, memperjuangkan kebenaran, memperjuangkan cita-cita. Allah mencintai mereka yang melakukannya dengan organisasi yang rapih (Ash Shaf 4), yang untuk itu sudah barang tentu memerlukan pemimpin (HR. Abu Dawud dan HR. Ad damiri).
5. Status kepmimpinan yang ada pada manusia hanya sebagai amanat dari Allah SWT. (HR Muslim), yang sewaktu-waktu diberikan kepada seseorang dan direnggut dari seseorag (Ali Imran 26).
Amanah itu berupa Amanah :
a. Khilafah (Al An’am 165; Al Baqarah 30).
b. Risalah (Ali Imran 104 dan 110).
c. Hidamah (Hr Muslim).
6. Pemimpin sebagaimana para ulama/pemikir/cendekiawan sangat menentukkan corak dan akhlaq masyarakat (HR Hakim).
7. Oleh karena itulah untuk seseorang pemimpin diperlukan syarat yang khusus yang meliputi syarat-syarat :
a. Kemampuan memimpin sesuai dengan jabatannya (HR Bukhari).
b. Dukungan dan kecintaan dari bawahannya (HR Muslim dan lain-lain).
c. Terdiri dari orang yang terbaik, termampu dalam jabatan tersebut (HR Hakim).
d. Berakhlaq, taqwa (Al Anfal 34) terutama shalat dan zakat (Al Ma’idah 54-55).
8. Sejumlah kelompok manusia yang tidak boleh dijadikan pemimpin ummat Islam :
a. Kafirin (Al Anfal 73; An Nisa 138-139 dan 144; Al Anfal 3-4).
b. Yahudi dan Nasrani (Al Ma’idah 51-53).
c. Yang mempermainkan agama atau mempermainkan shalat (al Ma’idah 56-57).
d. Musuh Allah dan musuh orang mu’min (Al Mumtahanah 1).
e. Yang lebihmencintai kekufuran daripada iman (At Taubah 23).
f. Yang di luar golongan mu’min (Ali Imra 118).
9. Setiap mu;min wajib patuh kepada pemimpin yang dipilihnya (HR Bukhari dan uslim), kecuali apabila perintahnya bertentangan dengan perintah Allah (HR Bukhari dan Muslim).
10. Dalam arti tanggung jawab, sebenarnya setiap orang mu’min adalah pemimpin (HR Muslim).